Distributor Kasur Inoac Serang - Cara Melunasi Kredit Rumah 085213220949
Distributor Kasur Inoac Serang - Cara Melunasi Kredit Rumah 085213220949
Memiliki rumah
adalah impian setiap orang. Rumah menjadi sebuah kebutuhan primer yang
diimpikan oleh banyak pasangan yang menikah. Memiliki rumah sendiri berarti
memiliki privasi sendiri yang tidak bisa diganggun orang lain. Privasi di dalam
rumah membuat semua anggota keluarga nyaman dan tidak terganggu oleh orang lain
atau anggota keluarga lainnya.
Memiliki rumah di
zaman ini bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni dengan cara cash dan kredit. Cara
cash berarti Anda harus mengumpulkan uang sebanyak yang dibutuhkan untuk
membeli sebuah rumah. Cara cash ini juga banyak direkomendasikan oleh banyak
orang, terutama oleh pengusaha. Karena pengusaha memiliki ketidakpastian
pendapatan yang membuat ketika mereka membeli sebuah aset, maka harus memakai
uang dingin istilahnya, alias uang sendiri dengan jumlah yang cukup.
Jika Anda membeli
dengan cara kredit, maka Anda harus menanggung cicilan tiap bulannya ke pihak
jasa keuangan atau developer, tergantung akad kredit yang Anda lakukan.
Biasanya Anda harus membayar DP untuk membeli rumah tersebut. DP berkisar
30-40% harga total rumah, baru sisanya Anda mengangsur tiap bulan. Cara beli
rumah kredit ini biasanya banyak dilakukan oleh para pegawai yang memiliki slip
gaji tetap tiap bulan sehingga merasa ada jaminan mereka bisa membayar angsuran
tiap bulannya.
Lalu, mana yang
terbaik? Kontan atau nyicil?
Jawabannya adalah
keduanya sama baiknya. Hal pertama yang harus Anda perhatikan adalah akad Anda
dalam membeli rumah, terutama ketika Anda membeli secara kredit. Anda harus
memperhatikan bagaimana akad itu, apakah nantinya masuk kategori akad ribawi atau
tidak. Anda harus jeli dalam memperhatikan kasus ini.
Akad jual beli
kredit yang halal adalah ketika jumlah angsuran Anda tidak ada denda atau
penalti ketika Anda terlambat membayar saat jatuh tempo. Juga jika Anda memakai
jasa lembaga keuangan untuk membayarkan sisa harga rumah dulu ke developer
melalui angsuran tiap bulan, jumlah yang Anda pinjam ke lembaga keuangan sama
dengan jumlah total angsuran Anda sampai angsuran terakhir. Ini adalah kategori
akad jual beli kredit yang diperbolehkan.
Ada satu cara lagi untuk membeli rumah secara kredit dan halal. Pihak lembaga jasa keuangan
membeli rumah secara cash ke developer. Kemudian, Anda membeli dari jasa
keuangan secara kredit dengan jasa keuangan mengambil margin keuntungan. Rumah
tersebut harus dimiliki dulu oleh jasa keuangan dengan ditandai dengan adanya
sertifikat rumah atas nama lembaga jasa keuangan yang nanti akan dibaliknama
setelah Anda melunasi angsurannya. Dan, tidak ada denda atau penalti ketika
Anda telat membayar angsuran tiap bulannya.
Sayangnya, belum
ada lembaga jasa keuangan yang menerapkan skema seperti ini. Kebanyakan malah
memakai sistem ribawi yang mengandung denda/penalti ketika Anda terlambat atau
mempercepat pembayaran angsuran. Juga, ada bunga yang diambil dari pinjaman
yang mereka berikan kepada Anda untuk membeli rumah tersebut. Maka, sebisa
mungkin, hindari skema membeli rumah seperti ini karena termasuk akad ribawi
yang dilarang tidak hanya di agama Islam, melainkan semua agama mengharamkan
riba ini.
Kemudian,
bagaimana jika sudah terlanjur membeli rumah secara kredit ribawi? Mungkin
sudah berjalan 1-2 tahun dan cicilan mungkin lancar-lancar saja karena ada slip
gaji yang membayarkan angsuran tiap bulannya. Maka, perlu dipahami, bahwa yang
haram hanyalah ribanya saja, yakni bunga dan denda keterlambatan. Maka, ada 2
pilihan yang bisa Anda ambil jika sudah terlanjur mencicil rumah menggunakan
akad ribawi :
1. Percepat Angsurannya
Mempercepat
angsuran memang tidak mudah. Anda harus siap uang lebih banyak di awal untuk
melunasi hutang Anda. Karena cicilan Anda tiap bulan tidak semuanya masuk ke
pokok hutang, melainkan juga masuk ke bunga bank yang dianggap sebagai
keuntungan bank. Misal cicilan Anda Rp 3juta sebulan. Maka, Rp 2 juta nya (tiap
bank berbeda-beda rate bunganya) masuk ke bunga bank, dan sisanya adalah pokok
hutang Anda. Maka, jangan heran jika Anda menanyakan sisa hutang Anda setelah
1-2 mencicil, ternyata kok sisanya masih sama besar atau lebih besar dari
hutang yang Anda ambil dulu.
Selain percepat,
nego kan dengan bank. Jika sudah terkumpul uang yang kira-kira bisa menutup
pokoknya, percepat negosisasi ke bank. Katakan bahwa Anda sudah tidak sanggup
mencicil tiap bulannya. Tawarkan uang cash langsung ke bank nya dan katakan
bahwa ke pihak bank jika cicilan diteruskan, maka ditakutkan bank juga rugi
karena kredit macet. Istilahnya, ajak berdamai pihak bank dengan uang cash di
depan. Nego sampai jadi, bahkan rekam kalau perlu, sampai muncul bahwa Anda
tidak memiliki beban lagi ke bank.
Pastikan, Anda
punya uang cash yang cukup jika ingin melakukan cara ini. Jangan coba-coba nego
ke bank jika Anda tidak punya uang yang cukup untuk mengubah pikiran pihak bank
untuk mempercepat selesainya angsuran Anda. Jika angsuran Anda sudah selesai,
maka rumah tadi halal Anda gunakan dan dijual lagi. Dan, bertaubat untuk tidak
mengulangi lagi.
2. Jual Aset
Ini adalah cara
terakhir yang bisa ditempuh jika Anda sudah tidak kuat lagi. Anda perlu untuk
menempuh cara ini jika Anda memiliki masalah finansial yang parah karena
cicilan yang memberatkan Anda tiap bulannya. Seperti yang tertulis di atas,
yang haram hanyalah bunga dan denda keterlambatan. Rumah boleh
diperjualbelikan. Maka, menjual rumah juga menjadi solusi jika Anda merasa
sudah tidak mampu.
Menjual rumah
yang masih dalam kredit tidak mudah. Anda sudah terjebak di dosa riba. Mohon
ampunlah kepada Allah terlebih dahulu atas dosa riba ini. Sambil bertaubat,
iklankan rumah Anda segencar-gencarnya. Jangan berharap untuk mengambil untung
terlebih dahulu sesuai kehendak Anda. Anda akan susah menjualnya. Maksudnya
gimana itu?
Maksudnyaa adalah
misalnya total sisa angsuran Anda Rp 400 juta. Lalu, Anda menjual rumah Anda
seharga Rp 600 juta. Berharap ada sisa Rp 200 juta yang nantinya bisa Anda
pakai. Midset seperti ini salah, karena nantinya bakal. Boleh dicoba di awal
menjual Rp 600 juta, tapi biasanya tidak ada yang beli. Turunkan sampai
maskimal Rp 400 juta. Anda harus ikhlas sampai di titik ini. Anggap saja
sebagai detox dosa riba yang sudah dilakukan.
Maka, berhati-hatilah
dalam membeli rumah. Jangan sampai Anda salah akad dalam membeli rumah. Bagi
Anda yang sudah lunas untuk membeli rumah, kami selaku distributor yang jual
kasur Inoac Serang siap membantu Anda melengkapi perabot di rumah Anda. Terima
kasih.
Jika Anda ingin melengkapi kebutuhan rumah Anda berupa kasur, hubungi kami selaku distributor kasur Inoac di Serang. Kami bisa Anda hubungi melalui WA dengan klik gambar di bawah ini :




Comments
Post a Comment